SuaraJakarta.id - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). Salah satunya adalah simpatisan Rizieq, Ahmad Rozi.
Hakim tunggal Akhmad Sahyuti sempat mencecar Rozi mengapa dia nekat datang ke acara keagamaan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan di saat Pemprov DKI menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kan saat PSBB (acara Maulidnya) tidak bisa ketemu, untuk apa (datang)? Kan bisa di TV saja," kata Sahyuti di ruang sidang utama.
Kepada hakim, Rozi mengaku rindu dengan sosok Rizieq yang bertahun-tahun berada di negeri seberang, Arab Saudi. Untuk itu, dia ingin melihat sosok Rizieq secara langsung dan hadir di lokasi.
Baca Juga:Dinilai Tak Lengkap, Kubu Rizieq Protes soal Bukti Milik Polisi di Sidang

"Cinta sama Habibana Rizieq karena lama di Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir," jawab Rozi.
Tak hanya itu, Rozi juga mengaku datang ke Bandara Soekarno - Hatta untuk menjemput Rizieq. Hakim pun kembali mencecar Rozi terkait kenekatan dirinya saat hadir di kerumunan massa.
"Saat penjemputan datang?" tanya Sahyuti.
"Datang juga," jawab Rozi.
"Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB tidak?" kata Sahyuti.
Baca Juga:Ikut Berkerumun, Kubu Rizieq Bawa 2 Saksi Fakta ke Sidang Praperadilan
"Ya tahu, saya melanggar," beber Rozi.
- 1
- 2