Saksi Kubu Rizieq Sebut Polisi Tidak Bubarkan Acara di Petamburan

Sahyuti bertanya apakah protokol kesehatan sudah diterapkan saat acara berlangsung.

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 06 Januari 2021 | 21:43 WIB
Saksi Kubu Rizieq Sebut Polisi Tidak Bubarkan Acara di Petamburan
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fauzan]

SuaraJakarta.id - Alwi, saksi fakta yang dihadirkan oleh kubu Rizieq Shihab memberikan kesaksian dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). Dirinya mengaku hadir dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu -- yang juga bertepatan dengan hajatan putri Rizieq.

Hakim tunggal Akhmad Sahyuti pun bertanya pada Alwi apakah ada pihak kepolisian saat acara tersebut berlangsung. Alwi pun menyebut jika ada aparat kepolisian saat acara berlangaung dan jumlahnya banyak.

"Pada saat sampai di sana apa lihat polisi?," tanya Sahyuti di ruang sidang.

"Banyak polisi," jawab Alwi.

Baca Juga:Miris! Tingkat Kepatuhan Pakai Masker Turun Pasca Libur Panjang

Sahyuti pun bertanya lebih rinci soal jumlah personel kepolisian kepada Alwi. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara rinci dan hanya menyebutkan kisaran jumlah menurut pengelihatannya saja.

"Berapa?," tanya Sahyuti.

"Saya tidak bisa mendefinisikan kurang lebih 100-200 yang ada dipandangan saya," kata Alwi.

"Acara itu yang mengamankan polisi itu?," ucap Sahyuti.

"Ada polisi ada TNI, ada laskar-laskar yang ikut mengamankan dari pada acara itu," jawab Alwi.

Baca Juga:Dicecar Hakim, Saksi Ngaku Rela Langgar Prokes Covid karena Cinta Rizieq

Selanjutnya, Sahyuti bertanya apakah protokol kesehatan sudah diterapkan saat acara berlangsung. Hal tersebut dijawab Alwi dengan pernyataan jika di setiap sudut lokasi acara telah disediakan tempat mencuci tangan -- dan orang-orang yang hadir melaksanakan protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak