Sidang Praperadilan Rizieq Lanjut Besok, Agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Kubu Rizieq menghadirkan 40 bukti tertulis dan dua saksi fakta yang hadir saat acara hajatan di Petamburan.

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 06 Januari 2021 | 21:59 WIB
Sidang Praperadilan Rizieq Lanjut Besok, Agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

"40 itu meliputi yang paling penting satu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari polisi ke kejaksaan tinggi," ungkap dia di sela-sela sidang.

Alamsyah melanjutkan, pihaknya juga akan membuktian adanya dua surat perintah penyidikan dengan tanggal yang berbeda. Kemudian, terdapat pula surat pemberitahuan hukuman administrasi kepada pihak FPI dan Rizieq terkait kerumunan massa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini