Karyawan Bisa Dilarang ke Kantor dan WFH Jika Klaster COVID-19 Menggila

"...Klasternya kantor, bisa (WFH) 100 persen."

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 08 Januari 2021 | 13:52 WIB
Karyawan Bisa Dilarang ke Kantor dan WFH Jika Klaster COVID-19 Menggila
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Tekniknya tentu bagaimana caranya agar kontak antar masyarakat dikurangi, kerumunan dibatasi, interaksi sosial dibatasi, penegakan penggunaan masker, penegakan pendisiplinan cuci tangan, itu yang harus dilakukan," ujarnya.

"Di samping itu memperbanyak fasilitas kesehatan terutama tempat karantina, ICU, RS bila perlu membangun fasilitas karantina tambahan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini