4 dari 6 Laskar FPI Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Hapus Rekaman HP Warga

Saksi melihat petugas kepolisian melakukan kekerasan terhadap empat laskar tersebut. Ada yang memerintahkan jongkok dan tiarap.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 08 Januari 2021 | 19:47 WIB
4 dari 6 Laskar FPI Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Hapus Rekaman HP Warga
ILUSTRASI-- Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Terlihat beberapa mobil, antara lain mobil Spin, Avanza, Xenia, Towing, dan Land Cruiser," ungkapnya. 

Habib Rizieq dan Laskar FPI ditembak mati polisi
Penampakan enam laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi semasa hidup. (istimewa)

Sebelumnya, Choirul Anam mengatakan, 2 di antara 6 pengawal Habib Rizieq itu tewas ditembak polisi di dalam Tol Cikampek.

Sementara 4 pengawal Habib Rizieq saat sudah berada di tangan tim polisi, sehingga dikategorikan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM.

Choirul Anam menjelaskan, pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antarmobil polisi - pengawal Habib Rizieq. Saling serempet itu lantas berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek Km 49.

Baca Juga:Investigasi Komnas HAM: Ada Pembersihan Darah Setelah Laskar FPI Ditembak

"Dalam kejadian itu, 2 laskar FPI meninggal dunia. Sementara 4 laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat.

Ia menjelaskan, keempat pengawal Habib Rizieq masih dalam kondisi hidup sampai di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Tapi, ketika dalam penguasaan polisi, keempat pengawal Habib Rizieq itu akhirnya tewas. Kejadian inilah yang disimpulkan Komnas HAM RI sebagai pelanggaran HAM.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul Anam.

Choirul menerangkan, pemberian kategori pelanggaran HAM tersebut dikarenakan pihak kepolisian melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

Baca Juga:Sebelum Ditembak Mati, Saksi Mata Sebut Empat Laskar FPI Disiksa

"Kami juga  mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak