Aturan tambahan pada masa pandemi ini, yaitu bagi lansia yaitu hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk.
"Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL," pungkasnya.
Aturan tambahan pada masa pandemi ini, yaitu bagi lansia yaitu hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk.
"Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini