PPKM Jawa-Bali, Jam Operasional KRL Dibatasi Pukul 04.00 hingga 22.00 WIB

"Per harinya menggunakan 91 rangkaian KRL," jelasny.

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 11 Januari 2021 | 15:00 WIB
PPKM Jawa-Bali, Jam Operasional KRL Dibatasi Pukul 04.00 hingga 22.00 WIB
Ilustrasi--Sejumlah calon penumpang berjalan memasuki gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Jumat (12/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Aturan tambahan pada masa pandemi ini, yaitu bagi lansia yaitu hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk.

"Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini