Terkait hal itu, Richard pun mempertanyakan mengapa dugaan rekan kliennya itu bisa menjadi penumpang pesawat Sriwijaya Air hanya dengan menggunakan identitas berbeda. Sebab, menurutnya, persyaratan untuk bisa terbang cukup ketat selama pandemi Corona.
“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli, apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” katanya.
Oleh karena itu, Richard meminta pihak Sriwijaya untuk tetap bertanggung jawab atas kelalaian yang dimaksud dan tetap mengupayakan pemberian asuransi atas nama Selvin Daro meskipun namanya tidak tercantum dalam manifest.
Selvin Daro diketahui berasal dari Ende, NTT, dan menurut Richard sampai saat ini keluarga Selvin belum melapor kepada pihak Sriwijaya karena ada kemungkinan belum mengetahui bahwa keluarganya menjadi salah satu korban jatuhnya pesawat tersebut.
Baca Juga:Anggota DPR Minta Jangan Sebar Hoaks Korban Pesawat Sriwijaya Air