Kasus Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot karena Lalai

"Semua tetap akan diproses, tapi secara internal ada kelalaian dari anggota, yakni Kapolsek..."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Selasa, 12 Januari 2021 | 16:13 WIB
Kasus Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Kapolsek Dicopot karena Lalai
Loket tiket Waterboom Lippo Cikarang dipasang garis polisi sebagai tanda penutupan sementara.[Dok/Pemkab Bekasi]

SuaraJakarta.id - Kapolsek Cikarang Selatan (Ciksel), Kompol Sukadi akhirnya dicopot dari jabatannya menyusul kasus kerumunan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang yang sempat viral di media sosial. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot jabatan Kompol Sukadi sebagai Kapolsek karena dianggap lalai terkait kasus kerumunan massa di wahana air tersebut saat masa pandemi Corona. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang kekinian masih diproses oleh Polres Metro Bekasi.

"Semua tetap akan diproses, tapi secara internal ada kelalaian dari anggota, yakni Kapolsek. Sehingga didemosi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:Waterboom Lippo Cikarang Ditutup, Bupati Bekasi: Untuk Keselamatan Warga

Waterboom Lippo Cikarang resmi ditutup. (Ist)
Waterboom Lippo Cikarang resmi ditutup. (Ist)

Berkenaan dengan itu, Yusri berharap jajaran kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya dapat menjadikan hal ini sebagai pembelajaran. Menurutnya, setiap Kaposlek mesti bertanggung jawab terhadap lingkungan agar tidak ada lagi kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Ini bagian bentuk tindak lanjut dari arahan dan ketegasan Kapolda bahwa di masa pandemi Covid-19 ini tidak ada lagi membuat kerumunan. Termasuk di dalamnya kapolsek bertanggung jawab," katanya.

Diskon Gila-gilaan

Sebanyak 2.358 orang tercatat berkunjung ke wahana Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tak hanya warga sekitar, beberapa pengunjung diketahui juga berasal dari Jakarta.

Padahal kekinian masih dalam situasi pandemi Covid-19. Bhakan pemerintah tengah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa dan Bali guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Bukan Langgar Perbup, Ini Alasan Polisi Tutup Waterboom Lippo Cikarang

Pengumuman Waterboom Lippo Cikarang tutup sementara (instagram.com/waterboomlippocikarang_)
Pengumuman Waterboom Lippo Cikarang tutup sementara (instagram.com/waterboomlippocikarang_)

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi ketika itu mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya kerumunan tersebut lantaran pihak manajemen Waterboom Lippo Cikarang menerapkan diskon gila-gilaan. Pihak pengelola disebut menurunkan harga jual tiket hingga Rp10 ribu dari harga normal Rp95 ribu.

"Pengelola waterboom itu melakukan inovasi yaitu dengan cara tiket masuk didiskon dari harga tiket normal Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu. Nah penjualan tiketnya pun secara online," ungkap Sukadi kepada wartawan, Senin (11/1).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak