Kasus Swab Rizieq, Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri

Bima mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Senin, 18 Januari 2021 | 14:27 WIB
Kasus Swab Rizieq, Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021).

Bima diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Pantauan Suara.com, Bima tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.45 WIB. Bima yang mengenakan pakaian kemeja biru, celana hitam dan masker putih itu mengatakan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Saya menerima undangan untuk pemeriksaan lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. Kalau dua kali kemarin di Bogor ya, hari ini saya memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Bima.

Baca Juga:Diperiksa 8 Jam, Hanif Alatas Dicecar 48 Pertanyaan Soal Kesehatan Rizieq

Bima mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Dia menyatakan, hanya akan menjelaskan beberapa keterangan yang nantinya diperlukan penyidik.

"Nggak ada (persiapan khusus), lebih kepada saya akan menjelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari Satgas (Covid-19) kenapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," katanya.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq.

Baca Juga:Tangis Habib Ali Ceritakan Habib Rizieq Baru Sampai dari Arab Saudi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak