Selama Pengetatan PSBB, 2.000 Orang Tertangkap Tak Pakai Masker di Jakarta

Arifin mengatakan pihaknya mendapati maraknya pelanggaran di sektor perkantoran.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 22 Januari 2021 | 15:52 WIB
Selama Pengetatan PSBB, 2.000 Orang Tertangkap Tak Pakai Masker di Jakarta
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melaksanakan sanksi kerja sosial di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (11/6/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

“Penghentian sementara dan pencabutan izin juga masih belum ada,” tuturnya.

Dari kegiatan razia selama PSBB ketat, pihaknya sudah mengumpulkan denda sebesar Rp10.900.000. Dengan rincian, denda per orangan Rp9.900.000 dan perkantoran Rp.1.000.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini