9.144 Warga Langgar PSBB Ketat, Pemprov DKI Kumpulkan Denda Rp 7,85 Juta

Sanksi denda paling banyak berasal dari Kecamatan Tanah Abang sebanyak 12 orang.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:49 WIB
9.144 Warga Langgar PSBB Ketat, Pemprov DKI Kumpulkan Denda Rp 7,85 Juta
Petugas Satpol PP menggelar razia masker dalam rangka pengawasan PSBB ketat di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (7/9/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Selain memastikan pelanggaran PSBB ketat seperti masker tetap diawasi, Satpol PP Jakarta Pusat juga tetap mengawasi berjalannya protokol kesehatan di perkantoran, tempat usaha seperti restoran dan tempat makan serta hotel.

"Kita pastikan terus pengawasan penggunaan masker berjalan. Tidak cuma itu pengawasan di tempat-tempat usaha seperti perhotelan, restoran, hingga perkantoran tetap berjalan," ujar Bernard. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini