Dear Warga Jakarta, Demi Antisipasi DBD Disarankan Pelihara Ikan Cupang

"Ikan cupang rakus jentik nyamuk, jadi ayo silahkan pelihara ikan cupang yang sedang tren."

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Januari 2021 | 07:15 WIB
Dear Warga Jakarta, Demi Antisipasi DBD Disarankan Pelihara Ikan Cupang
Pengunjung melihat Ikan Cupang pada pameran Holly Betta Fish di Blok M Square, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/202). [ANTARA/Rivan Awal Lingga]

SuaraJakarta.id - Guna mengantisipasi munculnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), warga DKI Jakarta disarankan memelihara ikan di kolam rumah.

Salah satu ikan yang disarankan adalah ikan cupang. Selain karena saat ini sedang booming di pasaran, pakan ikan cupang yang paling favorit adalah jentik nyamuk.

Saran tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/1/2021).

"Sekarang kan lagi musim ikan cupang. Nah. Ikan cupang rakus jentik nyamuk, jadi ayo silahkan pelihara ikan cupang yang sedang tren," tuturnya dikutip dari Antara.

Baca Juga:Rizki Ditangkap Polisi Gara-gara Ngidam Ikan Cupang

Widyastuti juga berharap generasi muda mau menjadi garda terdepan dalam mengentaskan penyakit DBD dengan jadi kader juru pemantau jentik (jumantik).

Menurutnya, generasi muda bisa berperan aktif membantu menyelesaikan masalah yang ada di lingkungan seperti DBD.

Di samping itu, juga bisa menambah kekuatan kelompok jumantik yang sebagian besar merupakan ibu-ibu.

Ikan Cupang Kachen Worachai (twitter/@JArlogo)
Ikan Cupang Kachen Worachai (twitter/@JArlogo)

Terkait kasus DBD di Jakarta, Widyastuti mengakui sudah ada temuan kasus yang menyerang warga Ibu Kota.

Namun jumlahnya tidak mengkhawatirkan. Masih diambang batas normal.

Baca Juga:Warna Cantik Ikan Cupang Jadi Bisnis Menguntungkan di Tengah Pandemi

"Belum terlihat ada peningkatan yang signifikan," kata Widyastuti.

Widyastuti menyangkal bila pihaknya menutup-nutupi kasus DBD di Jakarta terkait dengan kasus Covid-19 di DKI.

Menurut dia Dinkes DKI memiliki forum informasi tentang penyakit melalui sistem dinkesdki.net

Laman Dinkes DKI itu memperlihatkan pergerakan kasus penyakit yang terjadi di Jakarta.

Bukan hanya DBD, penyakit menular Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti penyakit diare, cacar dan campak bisa dipantau dalam sistem tersebut.

"Kalau ada kasus yang berpotensi menjadikan KLB harus lapor secara sistem dalam kurun waktu 24 jam," tutur Widyastuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini