SuaraJakarta.id - Bagi seorang muslim, sholat merupakan kewajiban yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Sholat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar.
Perintah sholat tertuang dalam Al Quran Surah Al-'Ankabut ayat 45. Terjemahannya sebagai berikut:
"...dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Secara bahasa, sholat berasal dari Bahasa Arab yang memiliki arti ibadah. Berbeda dengan menurut istilah.
Baca Juga:Doa Sholat Dhuha, Niat, dan Tata Caranya
Sholat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Seorang muslim wajib melaksanakan sholat limat waktu, yaitu Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad SAW sebagai figur pengejawantah perintah Allah.
Berikut syarat-syarat sholat yang harus dipenuhi sebelum ditunaikan:
- Beragama Islam
- Sudah baligh
- Berakal sehat
- Suci dari hadas dan najis
- Menghadap kiblat
- Mengetahui masuknya waktu salat
- Mengerti syarat, rukun, dan sunah salat
Rukun sholat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat salat.
Baca Juga:Tata Cara Sholat Taubat dan Niatnya
Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka sholat pun tidak teranggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.
Berikut rukun sholat:
- Berdiri bagi yang mampu
- Niat dalam hati
- Takbiratul ihram
- Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat
- Rukuk dan thuma'ninah
- Iktidal setelah rukuk dan thuma'ninah
- Sujud dua kali dengan thuma'ninah
- Duduk antara dua sujud dengan thuma'ninah
- Duduk tasyahud akhir
- Membaca tasyahud akhir
- Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir
- Membaca salam yang pertama
- Tertib melakukan rukun secara berurutan
Jadwal sholat setiap daerah berbeda-beda. Berikut jadwal sholat Jakarta Februari 2021 berdasarkan laman resmi Kementerian Agama.