Komplotan Pengedar Dolar Palsu di Tangsel Dibekuk, Total Rp 2 Miliar

Kompoltan pengedar uang palsu itu ditangkap oleh Polsek gabungan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Februari 2021 | 17:19 WIB
Komplotan Pengedar Dolar Palsu di Tangsel Dibekuk, Total Rp 2 Miliar
Polres Tangsel dalam ungkap kasus komplotan pengedar dolar palsu, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Wivy]

"Ada enam yang kami amankan, mulai dari Halte UIN, ke Bandung lalu ke Subang dan 140 lembar uang palsu yang kita amankan. Kita masih dalami lagi dari seseorang yang berinisial HR, masih buron," pungkasnya.

Komplotan pengedar dolar palsu itu dijerat dengan Pasal 244 dan atau 245 KUHP dan atau Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Pengakuan Istri Bakar Suami di Tangsel, Gara-gara Dilarang Mengatur Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak