Pembunuh Meliyanti Mayat Dalam Lemari di Hotel Royal Phoenix Ditangkap

Nama Meliyanti hanya samaran saat memesan kamar hotel.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 13 Februari 2021 | 07:39 WIB
Pembunuh Meliyanti Mayat Dalam Lemari di Hotel Royal Phoenix Ditangkap
ILUSTRASI mayat dalam lemari[dok.polisi]

Bahkan Nuraeni telah memesan kamar hotel atas nama Meliyanti selama sepekan, untuk 2-10 Februari.

Saat masa menginapnya habis, Kamis (11/2/2021), korban tak terlihat. Pegawai hotel pun masuk ke kamar untuk merapikan kamar.

Namun, pegawai hotel dikejutkan dengan mayat Meliyanti yang berada di dalam lemari dalam posisi duduk.

Sementara itu, tersangka sudah meninggalkan hotel sejak Kamis pagi. Tersangka bahkan sempat diantar seorang pegawai hotel ke Terminal Sukun, Banyumanik, dan mengaku akan pulang ke Wonosobo karena kerabatnya ada yang meninggal.

Baca Juga:Okta Apriyanto Nekat Membunuh Gegara Nuraeni Cemburuan

Atas kasus pembunuhan ini, tersangka pun dijerat Pasal 338 KUH Pidana dan Pasal 365 ayat 3 KUH Pidana dengan acanaman penjara maksimal 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini