Pandemi, Penduduk Miskin di Jakarta Tambah 15.980 Jiwa

"Kenaikan penduduk miskin di 34 provinsi di Indonesia, tetapi pertambahan terendah terjadi di Jakarta."

Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 Februari 2021 | 21:26 WIB
Pandemi, Penduduk Miskin di Jakarta Tambah 15.980 Jiwa
Seorang pemulung wanita memilah barang di samping rel Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Jumat (1/1/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraJakarta.id - Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta dalam setahun terakhir mengalami kenaikan. Ini disebabkan pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil survein ekonomi nasional (Susenas) penduduk miskin di Jakarta pada September 2020 sebesar 4,69 persen atau sebanyak 496.840 jiwa.

Angka itu naik 15.980 jiwa dibandingkan Maret 2020 yang tercatat sebanyak 480.860 jiwa.

Bila dibandingkan pada September 2019, penduduk miskin di Jakarta sebesar 3,42 persen atau 362 ribu jiwa.

Baca Juga:Jumlah Penduduk Miskin di DIY Meningkat, Lampaui Angka Kemiskinan Nasional

Data itu berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.

Kepala BPS DKI Jakarta, Buyung Airlangga menjelaskan, selama enam bulan terakhir sejak Maret 2020, dari 15.980 jiwa orang miskin, terdapat penduduk sangat miskin sebanyak 184.700 jiwa.

Angka itu naik 76.500 jiwa bila dibandingkan Maret 2020 sebanyak 108.200 jiwa.

"Kenaikan penduduk miskin di 34 provinsi di Indonesia, tetapi pertambahan terendah terjadi di Jakarta," kata Buyung dilansir dari Antara.

Bertambahnya penduduk miskin di Jakarta disebabkan sejumlah faktor. Diantaranya ketersediaan lapangan kerja yang kian memburuk.

Baca Juga:Orang Miskin Tambah Banyak, Ini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Selama rentang Februari 2020 (sebelum pandemi) sampai dengan Agustus 2020, rata-rata pendapatan merosot dari Rp 4,2 juta per bulan menjadi Rp 3,7 juta per bulan.

Sedangkan rata-rata jam kerja turun dari 48 jam per minggu menjadi 43 jam per minggu.

Hingga Agustus 2020, kesempatan kerja yang tersedia di DKI Jakarta belum mampu menyerap mereka yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

Penduduk miskin di Jakarta adalah mereka yang rentan dan berada dalam kategori rumah tangga dengan Kepala Rumah Tangga (KRT) berusia tidak produktif atau di luar 15-64 tahun.

Selain itu, rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang banyak dan tingkat pendidikan KRT yang rendah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini