RT RW di Tangerang Tak Proaktif Terapkan Prokes, Siap-siap Insentif Ditunda

"Alhamdulillah saat ini tak ada RT yang statusnya zona oranye dan merah penyebaran Covid-19," ungkap Wali Kota Tangerang

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Februari 2021 | 13:42 WIB
RT RW di Tangerang Tak Proaktif Terapkan Prokes, Siap-siap Insentif Ditunda
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah (kiri) meninjau tempat isolasi pasien Covid-19 di Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Senin (21/9/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang mengancam akan memberikan sanksi kepada RT RW yang tak proaktif terapkan protokol kesehatan (prokes) di wilayah masing-masing.

Salah satu sanksinya dalam bentuk penundaan pemberian insentif. Ini lantaran pandemi merupakan tanggung jawab bersama, bukan saja pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pada, Kamis (17/2/2021), dilansir dari Antara.

"Pemberian insentif bisa ditunda, karena pandemi Covid-19 adalah tanggung jawab bersama. Kita harus sama-sama bekerja sama untuk dapat keluar dari pandemi ini," ujarnya.

Baca Juga:Hari Ini MK Putuskan Sengketa Pilkada Tangerang Selatan

Arief menekankan pengurus RT/RW harus aktif dalam melakukan pengawasan lingkungan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Terlebih hingga mengakibatkan lingkungannya masuk zona merah penyebaran virus.

Berdasarkan ukuran PPKM berbasis mikro dari pemerintah pusat, 204 di antara 5.117 RT di Kota Tangerang Banten berstatus zona kuning.

"Alhamdulillah saat ini tak ada RT yang statusnya zona oranye dan merah penyebaran Covid-19," ungkap Wali Kota Tangerang.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 mengenai PPKM Berbasis Mikro, terdapat empat zona pengendalian.

Baca Juga:Hujan Disertai Angin, RSUD Kota Tangerang Tergenang Air

Antra lain, zona hijau tak ada kasus penularan virus di wilayah RT tersebut, zona kuning dengan kriteria ada satu hingga lima rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Lalu, zona oranye terdapat 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif di satu wilayah RT, zona merah yakni di satu RT tersebut terdapat lebih dari 10 rumah yang terkonfirmasi kasus positif.

Arief juga meminta masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 segera melakukan isolasi mandiri di fasilitas kesehatan yang telah disediakan Pemkot Tangerang.

Pemkot Tangerang telah menyediakan 442 tempat tidur sebagai lokasi isolasi mandiri masyarakat terpapar COVID-19.

Tempat isolasi mandiri tersebut, antara lain Puskesmas Sudimara Pinang, Puskesmas Batusari, Puskesmas Jurumudi Baru, Puskesmas Gebang Raya, Puskesmas Panunggangan Barat, dan Puskesmas Manis Jaya, Pakosn Prime Hotel, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial.

Untuk tempat tidur di 32 rumah sakit, lanjut Wali Kota Arief, telah disiapkan 1.465 unit dari kapasitas yang ada se-Kota Tangerang 2.800 unit. Sisanya, 1.335 unit diperuntukan pasien umum

"Di Kota Tangerang sudah 50 persen untuk alokasi bed bagi pasien Covid-19. Jumlah ini lebih banyak dari arahan dari Kemenkes sebanyak 30 persen," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak