Resmi! Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret

Riza berharap di masa perpanjangan PPKM ini, penularan Covid-19 bisa dikendalikan

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 23 Februari 2021 | 05:40 WIB
Resmi! Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro. Kebijakan ini diterapkan kembali untuk dua pekan ke depan dari 22 Februari-8 Maret.

Riza berharap di masa perpanjangan PPKM ini, penularan Covid-19 bisa dikendalikan. Masyarakat diharapkan mengurangi aktivitasnya dan tidak melakukan banyak interaksi dengan orang lain.

"PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/2/2021).

Politisi Gerindra ini menyebut kebijakan di perpanjangan PPKM yang juga beriringan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini tidak ada yang diubah.

Baca Juga:Ketua Komnas KIPI: KIPI Vaksin Covid-19 Hanya 5 Kasus Per 10 Ribu Suntikan

Jam operasional mal, angkutan umum, dan lainnya tetap sama, serta ketentuan jumlah orang di tempat usaha.

"Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama tidak berubah," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan perpanjangan PPKM ini bertujuan untuk menekan laju penurunan kasus aktif sekaligus menjaga penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tempat tidur isolasi di Jakarta.

Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Kepgub no 172 tahun 2021.

Ia menyebut data yang dimilikinya menunjukkan perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta.

Baca Juga:Soal Data Banjir Jakarta, Wagub DKI: Tak Ada yang Disembunyikan!

Ada penurunan umlah kasus aktif per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.

Ia menyebut laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif Covid-19. Pada tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen.

"Meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak