Diseret ke Pidana, Bripka CS Penembak Mati TNI Juga Terancam Sanksi Etik

Selain menembak mati satu anggota TNI, Bripka CS juga menembak mati dua orang pegawai kafe di Cengkareng

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Kamis, 25 Februari 2021 | 13:21 WIB
Diseret ke Pidana, Bripka CS Penembak Mati TNI Juga Terancam Sanksi Etik
Bripka CS, tersangka penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/M. Yasir)

Disamping itu, Fadil memastikan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi.

"Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini