Kurnia menjelaskan, dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Kurnia berharap laporan tersebut nantinya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.
Adapun, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB Kamis pagi ini.
"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," katanya.
Baca Juga:Keras!!! PA 212 Serukan Tangkap Jokowi karena Bikin Kerumunan di NTT