Menurut Justin, lambatnya Pemprov DKI dalam pembebasan lahan menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan.
Selain itu, Justin menyebut, Anies harus menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap penanggulangan banjir Jakarta.
Misalnya, batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp 160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019.
Justin mengungkapkan, saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit.
Baca Juga:Bang Yos Heran Banjir di Mana-mana Tapi yang Digebukin Anies Baswedan
"Tapi, di Desember 2019 dan Februari 2020, Anies malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali," ungkapnya.
Di sisi lain, Justin menyoroti tak adanya solusi dari Anies yang hanya membicarakan tentang penyebab dan evakuasi korban banjir.
Dia mencontohkan, Anies menjelaskan, banjir di Kemang pada pekan lalu disebabkan luapan Kali Krukut.
Saat terjadi banjir di Kemang pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter.
Tapi, rencana ini berhenti di pemerintahan Anies Baswedan.
Baca Juga:Anies Dianggap Gagal Cegah Banjir di Jakarta, PSI Gulirkan Hak Interpelasi
"Apa solusi Pak Anies? Banjir juga terjadi akibat luapan Kali Ciliwung, Kali Cipinang, dan Kali Semongol yang belum dinormalisasi. Pemprov DKI harus menjelaskan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir, terutama normalisasi sungai yang memang dibutuhkan agar kali tidak meluap,” tutur dia.