Kafe TKP Millen Cyrus Positif Benzo Terancam Ditutup Permanen

Selain Millen Cyrus dan temannya, pengunjung lain juga positif gunakan narkoba.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 28 Februari 2021 | 22:58 WIB
Kafe TKP Millen Cyrus Positif Benzo Terancam Ditutup Permanen
Selebgram Millen Cyrus terjaring razia prokes di Kafe Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. [ANTARA/Fianda Rassat]

SuaraJakarta.id - Kafe Brotherhood, Senopati, Jakarta Selatan terancam ditutup permanen. Sebab, bar itu menjadi lokasi diamankannya selebgram Millen Cyrus yang kedapatan positif narkoba.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jika ada kafe yang di dalamnya terdapat temuan narkoba, maka izin usaha kafe akan dicabut.

Dengan demikian, maka untuk selamanya kafe Brotherhood akan ditutup secara permanen.

Menurut Arifin, ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Baca Juga:Kembali Ditangkap, Netizen Minta Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria

"(Kalau ada temuan) Narkoba itu dia akan ditutup permanen dan dicabut izin usahanya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).

Beda lagi aturannya jika Brotherhood hanya melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengenai jam operasional tempat usaha. Maka akan dilakukan penyegelan sementara dan denda.

"Kalau langgar prokes langsung kita tutup, tapi sifatnya sementara 1-2 hari. Tapi kalau narkoba itu tutupnya permanen," tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya baru akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI.

Sebab, mereka yang akan mengeluarkan rekomendasi mengenai sanksi apa yang perlu dijatuhkan.

Baca Juga:Millen Cyrus Kemungkinan Pulang Hari Ini, Ini Kata Polisi

"Segera saya koordinasi dengan Dinas Pariwisata ya. Kita akan melakukan tindakan segera mungkin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, baru sebulan bebas dari rehabilitasi narkoba, Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena kasus serupa, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Kronologis penangkapan Millen Cyrus berawal dari operasi protokol kesehatan gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP, Provos, TNI, Pom Angkatan Laut serta jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]
Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]

Sesampai di bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan, sekilas tempat itu tampak tertutup dan gelap. Tapi ternyata ada aktivitas di sana.

Millen Cyrus rupanya menjadi salah satu pengunjung di sana. Saat diamankan dan tes urine, Millen Cyrus positif benzo.

"Dari tempat itu kami periksa satu orang selebgram berinisial MC bersama temannya positif benzo," kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di lokasi.

Selain Millen Cyrus dan temannya, pengunjung lain juga positif gunakan narkoba.

"Satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," jelas Mukti.

Hasil tes urin milik Millen Cyrus. [Screenshot/Istimewa]
Hasil tes urine Millen Cyrus. [Screenshot/Istimewa]

Millen Cyrus bersama pengunjung lain yang terbukti gunakan narkoba kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Nanti pelaku-pelakunya kami usut lagi, (kasusnya) didalami lagi," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini