SuaraJakarta.id - Kafe Brotherhood, Senopati, Jakarta Selatan terancam ditutup permanen. Sebab, bar itu menjadi lokasi diamankannya selebgram Millen Cyrus yang kedapatan positif narkoba.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jika ada kafe yang di dalamnya terdapat temuan narkoba, maka izin usaha kafe akan dicabut.
Dengan demikian, maka untuk selamanya kafe Brotherhood akan ditutup secara permanen.
Menurut Arifin, ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Baca Juga:Kembali Ditangkap, Netizen Minta Millen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria
"(Kalau ada temuan) Narkoba itu dia akan ditutup permanen dan dicabut izin usahanya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Beda lagi aturannya jika Brotherhood hanya melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengenai jam operasional tempat usaha. Maka akan dilakukan penyegelan sementara dan denda.
"Kalau langgar prokes langsung kita tutup, tapi sifatnya sementara 1-2 hari. Tapi kalau narkoba itu tutupnya permanen," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya baru akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI.
Sebab, mereka yang akan mengeluarkan rekomendasi mengenai sanksi apa yang perlu dijatuhkan.
Baca Juga:Millen Cyrus Kemungkinan Pulang Hari Ini, Ini Kata Polisi
"Segera saya koordinasi dengan Dinas Pariwisata ya. Kita akan melakukan tindakan segera mungkin," pungkasnya.
- 1
- 2