Minta Pembacok Ponakan di Tangsel Dihukum Setimpal, Adul: Korban Anak Yatim

Kedua korban pembacokan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit berbeda.

Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Maret 2021 | 07:10 WIB
Minta Pembacok Ponakan di Tangsel Dihukum Setimpal, Adul: Korban Anak Yatim
Juniardo (19), salah satu korban pembacokan di pos milik sebuah ormas di Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Tangsel, menjalani perawatan di rumah sakit, Minggu (28/2/2021). [Ist]

"Kalau kita tahunya setelah korban minta tolong. Kita kemudian mencari pertolongan dan langsung menghubungi masing-masing orang tuanya," ungkapnya.

Ucok menuturkan, keduanya mengalami luka parah akibat terkena bacokan yang diduga senjata tajam.

"Lumayan parah. Yang satu sangat-sangat parah karena ada beberapa titik luka. Yang jelas luka di bagian punggung dan kaki. Kalau yang satu luka di pergelangan tangan akibat senjata tajam. Satu korban terkapar, pingsan. Satu lagi minta pertolongan," tuturnya.

Kekinian, kedua korban pembacokan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit berbeda. Yakni di RSPAD Gatot Subroto dan RSUP Fatmawati Jakarta.

Baca Juga:Cerita Emak-Emak di Tangsel Jadi Korban Jambret, Viral di Media Sosial

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini