Revisi Perda, PAN Minta Sekolah dan Masjid yang Berdiri di RTH Dibiarkan

Pendirian rumah ibadah dan sekolah di kawasan RTH harus dirumuskan sedari awal.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 05 Maret 2021 | 18:05 WIB
Revisi Perda, PAN Minta Sekolah dan Masjid yang Berdiri di RTH Dibiarkan
Anggota fraksi PAN DPRD DKI, Lukmanul Hakim. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Karena itu ia berharap Pemprov DKI memberi kemudahan khusus bagi pendirian fasum di ruang terbuka hijau, apabila tempat tersebut benar-benar dibutuhkan.

"Untuk hal-hal yang sifatnya sosial, urgent dan dibutuhkan orang banyak, saya kira perlu juga Pemprov DKI memberi kelonggaran mendirikan fasum di RTH," ucap Lukman.

Namun kondisi ini bisa dipenuhi jika memang situasiinya mendesak. Lalu penggunaan tanah RTH juga harus sesuai porsi dan tak berlebihan.

"Kalau mushola atau sekolah, rasanya lahan yang dipakai gak luas-luas banget lah ya," pungkasnya.

Baca Juga:Soal Penjualan Saham Pabrik Bir, PAN Minta Anies Tanya Masyarakat Dulu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak