Perhatian untuk Warga DKI! Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tak Mau BST Dicabut

Pemuktahiran data penerima BST didasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT/ RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Maret 2021 | 14:58 WIB
Perhatian untuk Warga DKI! Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tak Mau BST Dicabut
Ilustrasi - Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pemutakhiran data bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 tahun 2021 tahap kedua.

Langkah ini dilakukan agar pendistribusian berjalan lancar dan tepat sasaran.

Pemprov DKI juga mengancam akan mencabut BST bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), apabila:

  • Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)
  • Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah
  • Duplikasi dengan penerima bantuan sosial PKH dan BPNT
  • Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS

Pemuktahiran data penerima BST didasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT/ RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan Februari lalu.

Baca Juga:Sekda DKI Sebut 6 RT di Jakarta Masih Zona Merah Covid-19

Usulan baru ini berdasarkan hasil evaluasi BST Tahap 1 dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos.

Penerima manfaat usulan baru itu akan memperoleh bansos di bulan Maret 2021 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang dibagikan oleh Bank DKI.

"Kemudian, bagi penerima BST yang tidak dapat hadir dan tidak diwakilkan, maka akan diundang kembali pada undangan ke-2 hingga ke-3 untuk mengambil kartu rekening BST sesuai jadwal yang sudah ditentukan," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lestari dikutip dari Ayobogor.com—jaringan Suara.com—Senin (8/3/2021).

Penerima BST ini diberikan bagi masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020.

Selain itu, penerima BST juga merupakan hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

Baca Juga:Kasus Proyek Rumah DP Rp0, Anak Buah Anies Dikabarkan jadi Tersangka KPK

BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per keluarga per bulan yang akan disalurkan selama 4 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak