Keji! Sakit Hati dan Malu Hasil Hubungan Gelap, Ibu di Tangerang Cekik Bayi

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap lelaki yang telah menghamili dan enggan bertanggung jawab atas kehamilan pelaku.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Maret 2021 | 16:22 WIB
Keji! Sakit Hati dan Malu Hasil Hubungan Gelap, Ibu di Tangerang Cekik Bayi
Polres Metro Tangerang menggelar rilis kasus pembuangan mayat bayi yang ditemukan di Gembor, Kota Tangerang, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan motif kasus pembuangan mayat bayi di Gembor, Kota Tangerang.

Pelaku tak lain ibu kandung sang bayi berinisial MD. Perempuan berusia 25 tahun itu diamankan Kamis (4/3/2021) pekan lalu.

Deonijiu mengatakan, pelaku tega melakukannya  karena malu punya bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria.

"Dia malu (dan) sakit hati, laki-laki tadi tidak bertanggung jawab atas perbuatan hubungan gelapnya," ujar Deonijiu kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Baca Juga:Pembuang Mayat Bayi di Tempat Sampah di Gembor Tangerang Ternyata...

"Membunuh dengan mencekik hingga meninggal dibungkus di buang ke tempat sampah," sambungnya.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap lelaki yang telah menghamili dan enggan bertanggung jawab atas kehamilan pelaku.

"Masih dalam pencarian," tuturnya.

Polres Metro Tangerang menggelar rilis kasus pembuangan mayat bayi yang ditemukan di Gembor, Kota Tangerang, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Polres Metro Tangerang menggelar rilis kasus pembuangan mayat bayi yang ditemukan di Gembor, Kota Tangerang, Senin (8/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76 c jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 342 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Tangerang.

Baca Juga:Dear Orangtua Baru, Begini Cara Memandikan Bayi Belum Puput Pusar

Ditemukan Pemulung

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi tanpa identitas ditemukan di tempat pembuangan sampah Kampung Gembor, Periuk, Kota Tangerang, Selasa (2/3/2021) pukul 20.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim mengatakan, korban ditemukan oleh seorang pemulung bernama Idrus.

Ketika itu, Idrus sedang mencari barang-barang bekas di tempat kejadian perkara (TKP)

"Mayat bayi laki laki Mr. X. Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam kantong plastik warna putih di atas tumpukan sampah," ujar Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).

Foto kolase penemuan mayat bayi dalam kantong plastik di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Periuk, Kota Tangerang, Selasa (2/3/2021) malam. [Ist]
Foto kolase penemuan mayat bayi dalam kantong plastik di tempat pembuangan sampah di Kampung Gembor, Periuk, Kota Tangerang, Selasa (2/3/2021) malam. [Ist]

Usai menemukan mayat bayi dalam plastik itu, Idrus langsung melaporkan hal itu kepada Ketua RT setempat, Lukman.

"Tidak lama kemudian anggota piket sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan tempat kejadian itu," kata Abdul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini