SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan kronologi penyekapan terhadap bos dump truk di Tebet Timur, Jaksel, berinisial BH.
Motif dari penyekapan dan penculikan ini terkait urusan bisnis antara korban dengan pelaku berinisial MR.
MR merupakan pemilik dan pemodal perusahaan. Sedangkan korban direktur di perusahaan yang bergerak bidang pemasok sejumlah barang termasuk dump truck.
Polisi juga menangkap pelaku lain berinisial MT dan ED yang bersama MR menjemput korban dan SS yang bertugas mengawasi korban selama disekap.
Baca Juga:Polisi Ringkus Sejumlah Orang Diduga Pelaku Penculikan di Indekos Tebet
Kekinian keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyekapan dan penculikan.
"Korban dianggap pelaku tidak melaporkan dengan baik atau diduga menggelapkan aset perusahaan," ujar Azis dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Azis menerangkan kronologi kasus penyekapan ini. Awalnya MR bersama MT dan ED menculik korban pada 2 Maret 2021.
Selama disekap, lanjut dia, korban mengalami penganiayaan. Diantaranya terdapat luka salah satunya di bagian bibir.
Tak hanya itu, para tersangka juga memaksa korban melakukan transfer dua kali dari kartu ATM korban. Masing-masing sebanyak Rp 40 juga dan Rp 30 juta serta merampas mobil korban.
Baca Juga:Ratusan Murid yang Diculik Kelompok Bersenjata Dibebaskan
Keempatnya ditangkap saat polisi menggerebek salah satu rumah di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 5 Maret 2021.
- 1
- 2