Ia juga menegaskan bahwa MN tidak memiliki persatuan niat dengan terdakwa lain.
"Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali. Beda kalau Twitter, kalau Twitter kan siapa pun bisa akses. Jadi di situ kurang tepat," katanya.