Golkar: Prasetio Tak Berhak Tolak Penjualan Saham PT Delta Secara Pribadi

Keputusan menjual saham bisa dilakukan setelah disetujui semua fraksi DPRD DKI.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 10 Maret 2021 | 21:38 WIB
Golkar: Prasetio Tak Berhak Tolak Penjualan Saham PT Delta Secara Pribadi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco geram dengan sikap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menolak rencana penjualan saham perusahaan pembuat bir bintang PT Delta Djakarta.

Menurutnya Prasetio tak berhak menyampaikan penolakan secara pribadi.

Baco mengatakan, keputusan untuk menolak atau menerima rencana pelepasan saham itu tak bisa diputuskan secara sepihak begitu saja.

Mekanismenya, yakni lewat pembahasan DPRD harus dilaksanakan terlebih dahulu.

Baca Juga:Samakan Jual Bir dengan Prostitusi, Golkar Dukung Anies Jual Saham PT Delta

"Kalau ada pihak-pihak atau pimpinan menolak menjual secara pribadi, itu tidak berhak. Selama prosesnya belum dilakukan di DPRD," ujar Baco dalam diskusi virtual dengan tema Polemik Kepemilikan Saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta, Rabu (10/3/2021).

Menurut Baco, keputusan menjual saham bisa dilakukan setelah disetujui semua fraksi DPRD DKI.

Begitu juga jika akhirnya anggota dewan sepakat menolak, maka janji kampanye Anies itu bisa saja dimentahkan.

"Perlu saya sampaikan kepada mereka yang sampai saat ini menolak bahwa yang tercantum adalah persetujuan DPRD DKI Jakarta. Artinya apa? Persetujuan 9 fraksi dan 106 anggota DPRD bukan persetujuan orang per orang," jelasnya.

Karena itu, ia mendesak agar pimpinan DPRD segera membuat rapat pleno atau paripurna untuk menentukan sikap DPRD.

Baca Juga:Jika Berhasil Jual Saham PT Delta, Anies Bisa Raup Uang Rp 800 Miliar

Ia menyatakan Prasetio selaku pimpinan tidak bisa egois memaksakan kehendaknya begitu saja.

"Jangan kita atau seseorang yang mengaku pimpinan terus menyatakan bahwa selama dia di situ dia tidak akan jual," tuturnya.

Diketahui, Pemprov DKI memiliki 26,5 persen saham dari PT Delta. Sementara 58,33 persen dimiliki oleh Sam Miguel, perusahaan miras asal Malaysia dan sisanya milik publik.

Bersurat ke DPRD DKI

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah bersurat empat kali ke DPRD DKI untuk menjual saham produsen bir, PT Delta Djakarta. Namun tidak sekalipun legislator ibu kota itu membalasnya.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak