Jadi Tersangka, Mahasiswa Penabrak Pesepeda di HI Juga Dites Urine

Bukan hanya menabrak, mahasiswa tersebut juga melindas korban dan melarikan diri.

Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 13 Maret 2021 | 22:35 WIB
Jadi Tersangka, Mahasiswa Penabrak Pesepeda di HI Juga Dites Urine
Seorang pesepeda diduga ditabrak lari oleh pengendara mobil mewah Mercy di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Ist)

SuaraJakarta.id - MDA (19), mahasiswa penabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) ditahan pihak kepolisian hingga 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga telah melakukan tes urine untuk mengetahui apakah tersangka berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkotika.

"Mungkin dalam waktu 1-2 hari kita dapat hasilnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Saat kejadian pelaku mengendarai mobil jenis Mercedes-Benz atau Mercy hitam berplat nomor B 1728 SAQ dari arah utara menuju selatan.

Baca Juga:Kabur Usai Tabrak Pesepeda di HI, Mahasiswa Ini Ngaku Shock dan Ketakutan

Ketika tengah berada di Jalan MH Thamrin, MDA diduga hendak mengambil jalur kiri.

Tetapi, dalam posisi tersebut ia malah menabrak pesepeda yang tengah berada di jalur sama.

Bukan hanya menabrak, mahasiswa tersebut juga melindas korban dan melarikan diri.

Tidak butuh waktu yang lama, polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Bintaro pada Sabtu dini hari.

MDA juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:Kronologi Mahasiswa Pengemudi Mercy Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

Atas perbuatannya, MDA dikenakan Pasal 310 Ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaian yang menyebabkan laka lantas dengan korban luka berat dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 10 juta.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 312 yakni tidak memberikan pertolongan terhadap korban atau tabrak lari dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 75 juta.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan info yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, peristiwa pengemudi Mercy tabrak pesepeda di Bundaran HI terjadi sekitar pukul 06.37 WIB.

"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dengan kendaraan roda 4 di sekitar Bundaran HI Jakpus. Saat ini sudah ditangani petugas Polri," cuit akun @TMCPoldaMetro, seperti dikutip Suara.com.

Dari foto yang diunggah @TMCPoldaMetro, pesepeda yang menjadi korban tabrakan memakai kaos hijau dan celana pendek hitam. Terlihat korban sedang terkapar di sekitar Bundaran HI.

Sebagaimana foto yang diunggah, sejumlah pesepeda lainnya terlihat berusaha menolong korban yang sudah tergeletak di jalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak