SuaraJakarta.id - Wajah mahasiswa pengemudi Mercedes-Benz yang menabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sempat terdeteksi oleh kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Berkat kecanggihan kamera itu pelaku yang sempat buron itu berhasil ditangkap polisi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial MDA tersebut kabur usai menabrak dan melindas seorang pesepeda pada Jumat (12/3/2021).
Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian itu lantas menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengecek kamera pengawas atau CCTV dan juga kamera ETLE.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Mahasiswa Penabrak Pesepeda di HI Juga Dites Urine
Dari hasil pemantauan CCTV polisi menemukan plat nomor mobil pelaku yakni B 1728 SAQ.
Sementara melalui hasil analisanya, kamera ETLE berhasil menangkap wajah dari pelaku.
"Kita lakukan capture wajah dengan analisa face recognition," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Tidak cukup hanya mengantongi plat nomor dan wajah pelaku, polisi juga mencocokkan dengan database kendaraan bermotor (ranmor).
Dari situ, pelaku dapat diketahui identitasnya yakni seorang mahasiswa berusia 19 tahun. MDA akhirnya ditangkap di Bintaro.
Baca Juga:Kronologi Mahasiswa Pengemudi Mercy Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI
Setelah melakukan pemeriksaan, pengemudi Mercy penabrak pesepeda di Bundaran HI itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan 20 hari ke depan untuk penyelidikan lebih lanjut.
- 1
- 2