Jabatan Presiden 3 Periode, PPP Sebut Ucapan Amien Rais Tak Bisa Dilarang

Kepada Suara.com, Arsul mengaku tak bisa melarang apa yang sudah diucapkan oleh mantan Ketua MPR RI itu.

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 15 Maret 2021 | 10:33 WIB
Jabatan Presiden 3 Periode, PPP Sebut Ucapan Amien Rais Tak Bisa Dilarang
Amien Rais. (YouTube/Amien Rais Official)

SuaraJakarta.id - Pendiri Partai Ummat Amien Rais curiga dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dianggap hendak menguasai seluruh institusi negara. Bahkan, menurutnya, tindakan itu untuk memuluskan langkah Jokowi menjabat lagi Presiden hingga tiga periode

Ucapan yang dilontarkan Amien Rais pun turut ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani. Dia mengaku tak mempermasalahkan pernyataan Amien Rais.

Kepada Suara.com, Arsul mengaku tak bisa melarang apa yang sudah diucapkan oleh mantan Ketua MPR RI itu.  

Arsul menilai adanya isu yang berhembus di masyarakat soal pengubahan masa jabatan presiden tak bisa dilarang. Termasuk juga soal apa yang disampaikan Amien Rais.

Baca Juga:Bukti Gibran dan Bobby Jadi Wali Kota, Jokowi Bisa Jadi Presiden 3 Periode

"Bahwa di ruang publik ada yang usul atau bicara soal itu, tentu tidak bisa dilarang. Ini kan negara demokrasi, sama dengan Pak AR (Amien Rais) lempar dugaan itu juga gak bisa dilarang," kata Arsul saat dihubungi Suara.com (15/3/2021).

Namun demikian, dia menegaskan jika, tidak ada partai koalisi pemerintah yang mengusulkan untuk mengamandemen UUD 1945 terutama mengubah pasal yang mengatur masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Sejauh ini tidak ada yang mengusulkan atau bahkan sekedar bicara-bicara informal dengan MPR atau parpol pendukung pemerintahan," kata dia.

Arsul mengatakan, satu-satunya agenda MPR yang sedang dikaji yakni soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sementara terkait soal jabatan presiden sama sekali disebut tak ada.

"Dari 5 rekomendasi MPR periode lalupun tidak ada materi terkait masa jabatan Presiden 3 periode. Bahkan dari 5 materi tersebut ya hanya terkait PPHN itu saja yang saat ini didalami," tuturnya.

Baca Juga:Amien Rais Curiga Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode, Ini Kata MPR

Presiden 3 Periode

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini