Ruli Ancam Warga Pakai Golok Polemik Pagar Beton, Polisi: Sudah Klarifikasi

Ruli terancam hukuman pidana.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Maret 2021 | 08:05 WIB
Ruli Ancam Warga Pakai Golok Polemik Pagar Beton, Polisi: Sudah Klarifikasi
Asep (29) salah seorang penghuni rumah melompati tembok beton untuk keluar dari dalam rumahnya yang terisolasi pagar beton di Tajur Ciledug, Tangerang, Senin (15/3/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Siap Digugat

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya, Ruli siap dipolisikan terkait tindakannya membangun pagar beton yang menutup akses rumah keluarga Munir.

Ruli mengatakan tak mau banyak menggiring opini di media agar masyarakat membelanya. Ia menegaskan siap dilaporkan ke polisi.

Asrul Burhan atau yang akrab disapa Ruli, salah satu ahli waris pemilik tanah, saat ditemui beberapa awak media di kediamnannya, Minggu (14/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Asrul Burhan atau yang akrab disapa Ruli, salah satu ahli waris pemilik tanah, saat ditemui beberapa awak media di kediamannya, Minggu (14/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Dia juga meminta agar kasus sengketa lahan itu diselesaikan di pengadilan.

Baca Juga:Ruli, Penutup Akses Rumah Warga Ciledug dengan Pagar Beton Terancam Pidana

"Jadi dia silakan, kalau merasa itu punya dia. Saya sudah bilang 'jangan main opini. Opini bukan hukum'. Sekarang dia panggil semua media, tiba-tiba tanah itu milik dia? Ya engga kan!" ujarnya.

"Jadi sampaikan ke keluarga (Munir), Pak Ruli siap digugat," sambungnya kepada wartawan saat dijumpai di kediamannya, Minggu (14/3/2021) sore.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini