Warga Tangerang Bully Bandar Narkoba Digiring Polisi: Dadah Lebaran di Sel

Kontrakan itu difungsikan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:19 WIB
Warga Tangerang Bully Bandar Narkoba Digiring Polisi: Dadah Lebaran di Sel
Polisi menggiring bandar narkoba jenis ekstasi di Perumahan Mekar Asri, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021) malam. [Instagram]

Dalam penggerebekan itu, kata Wahyu, polisi mengamankan sembilan jenis yang diduga ekstasi dan beberapa bahan yang diduga bahan baku untuk membuat ekstasi.

"Total 1.850 butir ekstasi dengan berbagai merk," kata Wahyu kepada wartawan.

Penggerebekan berawal dari kecurigaan polisi dengan kendaraan roda empat jenis sedan.

Saat didekati dua orang yang berada di dalam mobil membuang dua buah plastik narkoba yang berisi 200 butir ekstasi.

Baca Juga:Istri Polisi Tewas OD Narkoba di Motel Sky Garden, Mulut Keluar Busa

"Setelah diamankan, kedua pelaku berinisial SA dan MK mengaku (narkoba jenis) ekstasi berasal dari rumah ini. Setelah itu dilakukan penggeledahan," jelasnya.

"Sementara kita kenakan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini