Pemprov DKI Luncurkan JakOne Erte, Aplikasi Khusus Pengurus RT

Tidak hanya pengurusan administrasi, JakOne Erte juga menyediakan fitur berita dan informasi kegiatan yang dapat dibagikan oleh warga, ujar Herry.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 18 Maret 2021 | 22:28 WIB
Pemprov DKI Luncurkan JakOne Erte, Aplikasi Khusus Pengurus RT
Ilustrasi aplikasi-aplikasi dalam ponsel pintar (Shutterstock).

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aplikasi baru bernama JakOne Erte. Perangkat lunak ini dibuat untuk para pengurus Rukun Tetangga atau RT di tiap wilayah ibu kota.

Aplikasi ini disosilisasikan lewat para Camat dan Lurah dalam sebuah acara yang menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.

Sekretaris Perusahaan, Herry Djufraini mengatakan aplikasi JakOne Erte merupakan fitur layanan kepengurusan lingkungan di tingkat RT. Aplikasi itu memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.

Salah satu fitur yang disediakan dapat mengakomodir pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respon secara real time. Selain itu warga juga dapat melakukan pengurusan surat pengantar.

Baca Juga:Pemprov DKI Menang Kasasi Lelang ERP, PKS Minta Anies Segera Siap-siap

"Tidak hanya pengurusan administrasi, JakOne Erte juga menyediakan fitur berita dan informasi kegiatan yang dapat dibagikan oleh warga. Hal ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antar warga," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan uang elektronik JakOne Pay, sehingga warga dapat melakukan pembayaran dan pembelian berbagai kebutuhan seperti pembayaran iuran warga, pembayaran telepon, PDAM, BPJS hingga pembelian pulsa.

Sementara itu, Plt Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji juga menyebut JakOne Erte merupakan perangkat lunak yang multifungsi. Warga diminta bisa mengunduhnya dan menggunakannya.

"Mau bayar iuran RT, bayar pajak bumi bangunan, beli pulsa bisa pakai aplikasi ini. Kedua, menghindari tatap muka kerumunan. Jadi sekarang semua tinggal dilakukan di rumah, karena semua dimudahkan sama Bank DKI," jelasnya.

Fitur yang tersedia itu disebutnya sangat cocok di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. Masyarakat tidak perlu melakukan interaksi langsung ketika ada urusan RT.

Baca Juga:Tak Cuma Pengendara, Pemprov DKI Pertimbangankan Sanksi Buat Pesepeda

“Jadi kegiatan RT kalau mau ngumpulin uang, bisa melalui aplikasi, sehingga tidak usah tatap muka lagi mengingat saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Mau bayar pajak misalnya, iuran sampah dan lainnya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak