"Kami ingin tahu lebih detail 70 ha ini dimana lokasinya dan untuk apa. Selain itu apakah ada permasalahan dengan tanah tanah itu," ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3).
Menurut Aziz, selama ini pihak Sarana Jaya tak pernah terbuka mengenai pembelian lahan itu. Ia merasa kesulitan menelaah kasus Yoory karena terjadi bukan di masa DPRD periode sekarang.
"Selama ini kan tidak pernah dibuka, kita tahunya ini lancar lancar aja, termyata setelah kasus ini kita lihat ini ada potensi penyalahgunaan," katanya.
Karena itu kali ini ia meminta agar DPRD dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) memberikan pengawasan lebih. Politisi PKS ini tak ingin kedepannya terjadi lagi masalah serupa karena kurangnya keterbukaan dari BUMD.
Baca Juga:Anies Sudah Gelontorkan Uang hingga Rp1 Triliun, Formula E Digelar 2022
"Kami tidak ingin hal ini berulang. Bukan hanya di Sarana Jaya tapi BUMD yang lain," pungkasnya.