"Kalau soal jenazah Covid-19 saya belum tahu, tapi memang ada jenazah di sini yang merupakan warga luar, Nigeria," terangnya.
Tofik yang tinggal persis di belakang kantor milik Abdul Rojak itu menuturkan, usaha layanan pemandian jenazah itu mulai beroperasi sejak masa pandemi Covid-19.
Dia juga menyebut bahwa usaha pemandian jenazah itu tak memiliki izin lingkungan.
"Sebelumnya cuma yayasan yatim aja, sudah delapan bulanan lah sejak Covid-19 aja. Enggak ada izin, enggak ada izin RT, RW, dan kelurahan," tuturnya.
Baca Juga:Bentrok Ormas di Tangsel, 12 Orang Diringkus, Salah Satunya Petinggi Ormas
Jenazah yang diurus oleh Abdul Rojak itu diketahui berasal dari berbagai daerah. Ada yang dimakamkan di tempat asalnya, ada juga di tempat pemakaman bukan umum di Pemakaman Serut, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren.
"Ada lima yang dimakamin di Pemakaman Serut, termasuk yang warga Nigeria itu," papar Tofik.
Akibat dari desakan warga itu, Abdul Rojak pun kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sementara yayasan dan perusahaannya masih tersegel sejak Jumat (19/3/2021) malam.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Fakta Baru Potongan Kaki di Pondok Aren, Polisi: Kaki Penderita Diabetes