Pegawai Sekolah di Tangsel Siksa Kucing hingga Pingsan Terancam 3 Bulan Bui

Sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait kasus siksa kucing yang dilakukan pegawai sekolah bernama Felix Yanaputra.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Maret 2021 | 19:24 WIB
Pegawai Sekolah di Tangsel Siksa Kucing hingga Pingsan Terancam 3 Bulan Bui
Tangkapan layar video viral pria penyiksa kucing yang juga pegawai sekolah, Felix Yanaputra (kanan), cekcok dengan satpam sekolah tersebut bernama Mulyadi. [Instagram]

Sedangkan satpamnya bernama Mulyadi Mochtar, kepala satpam di sekolah tersebut.

Dalam video viral itu, Felix berniat membunuh induk kucing dan membuang empat anak kucing ke selokan.

Dia mengklaim membunuh kucing dengan cara yang tidak menyiksa dengan menginjak kepala kucing tersebut hingga terkapar, pingsan.

Aksi tersebut ditentang Mulyadi. Karena dianggap sebagai bentuk penyiksaan terhadap kucing. Sehingga, dia spontan melawan atasannya itu.

Baca Juga:MUI Tangsel Harap Salat Tarawih di Masjid pada Ramadan 2021 Diizinkan

Satpam Sekolah Solideo Christian menunjukan lokasi penginjakan kucing (Suara.com/Wivy)
Satpam Sekolah Solideo Christian menunjukan lokasi penginjakan kucing (Suara.com/Wivy)

Saat ditemui SuaraJakarta.id di Sekolah Solideo Christian, Serpong Tangsel, Minggu (21/3/2021), Mulyadi membenarkan soal cekcok dirinya dengan Felix.

Mulyadi bercerita peristiwa itu terjadi sudah dua pekan lalu. Tepatnya pada Selasa (9/3/2021).

Saat itu, ia spontan menentang perbuatan keji yang dilakukan oleh Felix menyiksa bahkan berniat membunuh kucing berwarna putih dan bercorak kuning-hitam keabuan itu.

Dia menentang keras aksi penyiksaan kucing itu lantaran tidak mau melihat kejadian tersebut di hadapannya.

Dia menuturkan, aksi keji itu bermula saat Felix memindahkan kucing dari dalam lingkungan sekolah ke luar.

Baca Juga:Terkuak, Pegawai Sekolah Penyiksa Kucing di Tangsel Menantu Pemilik Yayasan

Saat akan dipindahkan Felix dicakar oleh kucing tersebut hingga mengalami luka di bagian tangan. Akibatnya, ia harus mendapat hingga empat jahitan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak