MUI Tangsel Harap Salat Tarawih di Masjid pada Ramadan 2021 Diizinkan

Mengobati kerinduan umat Islam melaksanakan salat Tarawih yang momentumnya hanya dilaksanakan satu tahun sekali.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Maret 2021 | 16:38 WIB
MUI Tangsel Harap Salat Tarawih di Masjid pada Ramadan 2021 Diizinkan
Ketua MUI Kota Tangsel KH Saidih ditemui di Yayasan Daarul Hikmah Pamulang, Rabu (24/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan KH Saidih berharap pemerintah membolehkan masyarakat untuk salat tarawih di masjid saat Ramadan 2021, meski masih di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, hal itu untuk mengobati kerinduan umat Islam melaksanakan salat Tarawih yang momentumnya hanya dilaksanakan satu tahun sekali.

"Saat ini memang masih pandemi tapi kelihatannya (kasus Covid-19) sudah mulai mereda. Berharapnya bisa salat tarawih di masjid. Karena umat merasa, kapan lagi kalau ada kesempatan ini digunakan. Kalau boleh, salat tarawih di masjid," katanya saat ditemui di kediamannya di Yayasan Daarul Hikmah Pamulang, Rabu (24/3/2021).

Umat Islam melaksanakan ibadah salat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4) malam.  [ANTARA FOTO/Rahmad]
Umat Islam melaksanakan ibadah salat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4) malam. [ANTARA FOTO/Rahmad]

Meski begitu, Saidih mengaku, pihaknya masih menunggu aturan pelaksanaan salat Tarawih di masjid saat Ramadan tahun ini di tengah pandemi dari pemerintah pusat.

Baca Juga:Terkuak, Pegawai Sekolah Penyiksa Kucing di Tangsel Menantu Pemilik Yayasan

"Bagaimana peraturan yang punya kuasa ya, pemerintah sesuai dengan situasi sekarang. Harusnya dibolehkan kalau kondisinya tidak apa-apa, kalau lagi ada apa-apa ya tergantung kebijaksanaan pemerintah. Tapi kemungkinan besar tak ada penutupan masjid," ungkapnya.

Menurutnya, jika memang dibolehkan, pelaksanaan salat Tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Selain dari pengelola masjid, para jamaah pun harus peduli dengan dirinya dan sekitarnya untuk disiplin protokol kesehatan.

"Ya begini, jamaah itu kan namanya salat Tarawih setahun sekali, kadang-kadang turun naik. Di awal banyak, penuh. Di akhir, dia mengurangi sendiri. Kalau memang semangat ibadahnya tinggi ya tergantung jamaahnya. Karena ini kondisi Covid, ya ikuti aja aturannya. Misalnya kurangi kapasitas 50 persen, jaga jarak dan pakai masker," paparnya.

Pemilik Yayasan Daarul Hikmah Pamulang itu meminta, adanya pandemi Covid-19 ini justru semakin memperkuat keimanan kepada Tuhan.

Baca Juga:Maksimal 60 Ribu Jemaah, Masjid Nabawi Gelar Salat Tarawih di Masa Pandemi

"Hikmahnya itulah kekuasaan manusia. Walaupun bagaimana, harus mengimani kepada Allah SWT. Sehebat apapun manusia, harus tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Adanya Covid-19 ini sebagai salah satu bukti kebesaran Tuhan untuk memperkuat keimanan," tutupnya.

Diketahui, pada Ramadan tahun lalu, pemerintah pusat mengeluarkan imbauan terkait larangan salat Tarawih berjamaah di masjid. Hal ini dampak dari pandemi Covid-19 yang saat itu kasusnya tengah meninggi.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini