Saat kebakaran terjadi, mereka berada dalam objek bangunan kontrakan lima pintu.
Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di permukiman padat penduduk di Pisangan Baru III pada pukul 04.50 WIB.
Damkar Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran guna memadamkan kobaran api yang diduga berasal dari korsleting listrik.
Ia menyebut, setelah kurang lebih satu jam berjuang, api berhasil dipadamkan pada pukul 05.50 WIB. Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.
Baca Juga:Sri Mulyani Meninggal Dunia, Jadi Korban Kebakaran di Pisangan Matraman