SuaraJakarta.id - Puluhan pegawai honorer Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor mereka di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).
Mereka menuntut hak untuk segera menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Ikatan Pegawai LPSK (IPL), Tommy Permana mengatakan, para pegawai sudah bertahun-tahun menjadi honorer.
Bahkan ada yang sudah lebih dari 10 tahun sejak LPSK pertama kali berdiri.
Baca Juga:Apa Itu ASN? Beda PNS dengan PPPK dan Hak yang Diterima
Tommy meminta Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK untuk memperjuangkan kejelasan nasib mereka sebagai ASN.
"Menggugat iktikad Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK untuk memperjuangkan kejelasan nasib mereka sebagai ASN," ujar Tommy.
Tak hanya itu, Tommy juga mendesak Pimpinan dan Sekretaris Jenderal LPSK serius memperjuangkan nasib mereka dan menyusun langkah-langkah terstruktur dan transparan disertai dengan tenggat waktu.
Pimpinan LPSK juga diminta aktif melakukan komunikasi dengan pihak terkait.
Di antaranya seperti Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Negara, dan DPR khususnya Komisi II dan Komisi III.
Baca Juga:LPSK Siap Beri Perlindungan Jurnalis Tempo Nurhadi
"Komunikasi harus dilakukan terkait regulasi khusus seleksi penerimaan ASN LPSK," jelasnya.
- 1
- 2