Kepengurusan KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Demokrat Jabar: Jaga Adab

AW menganggap keputusan Kemenkumham menjadi preseden positif bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 April 2021 | 05:05 WIB
Kepengurusan KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Demokrat Jabar: Jaga Adab
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar sekaligus Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya alias AW. [Ist]

SuaraJakarta.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat mengatakan penolakan atas kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Insya Allah memberikan pelajaran yang amat baik bagi semua pihak. Kepada siapapun, jangan coba-coba menjadi 'begal', jaga adab dan tata kerama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya alias AW, Rabu (31/3/2021).

Ketua Fraksi di DPRD Jawa Barat itu bersyukur karena Kemenkumham telah jeli dan mengedepankan kaidah hukum lantaran telah membuat keputusan menolak kepengurusan Partai Demokrat Moeldoko melalui KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

"Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan atas segala yang telah dikerjakan pemerintah dengan semestinya," ujarnya dilansir dari Antara.

Baca Juga:Partai Demokrat Versi KLB Ajukan Gugatan ke PTUN

AW menganggap keputusan Kemenkumham menjadi preseden positif bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air.

"Saya menafsirkan bahwa sikap pemerintah yang secara tegas dan terang benderang menolak hasil KLB 'abal-abal' di Deli Serdang, sesungguhnya itu merupakan pernyataan diam-diam dari pemerintah atas forum di Deli Serdang itu merupakan pertemuan para 'begal' politik," kata AW.

Sebelumnya, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 ditolak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:Pemerintah Tolak Kepengurusan Kubu Moeldoko, Demokrat Riau: Alhamdulillah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini