Kepengurusan KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Demokrat Jabar: Jaga Adab

AW menganggap keputusan Kemenkumham menjadi preseden positif bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 April 2021 | 05:05 WIB
Kepengurusan KLB Demokrat Ditolak Kemenkumham, Demokrat Jabar: Jaga Adab
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar sekaligus Anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya alias AW. [Ist]

SuaraJakarta.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat mengatakan penolakan atas kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Insya Allah memberikan pelajaran yang amat baik bagi semua pihak. Kepada siapapun, jangan coba-coba menjadi 'begal', jaga adab dan tata kerama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya alias AW, Rabu (31/3/2021).

Ketua Fraksi di DPRD Jawa Barat itu bersyukur karena Kemenkumham telah jeli dan mengedepankan kaidah hukum lantaran telah membuat keputusan menolak kepengurusan Partai Demokrat Moeldoko melalui KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

"Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan atas segala yang telah dikerjakan pemerintah dengan semestinya," ujarnya dilansir dari Antara.

Baca Juga:Partai Demokrat Versi KLB Ajukan Gugatan ke PTUN

AW menganggap keputusan Kemenkumham menjadi preseden positif bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air.

"Saya menafsirkan bahwa sikap pemerintah yang secara tegas dan terang benderang menolak hasil KLB 'abal-abal' di Deli Serdang, sesungguhnya itu merupakan pernyataan diam-diam dari pemerintah atas forum di Deli Serdang itu merupakan pertemuan para 'begal' politik," kata AW.

Sebelumnya, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 ditolak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:Pemerintah Tolak Kepengurusan Kubu Moeldoko, Demokrat Riau: Alhamdulillah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak