SuaraJakarta.id - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi satu-satunya daerah di Banten bahkan di Pulau Jawa yang berstatus zona merah atau resiko penyebaran kasus Covid-19 yang tinggi.
Hal itu berdasarkan tampilan pada peta risiko penyebaran Covid-19 dalam laman resmi nasional Covid19.go.id.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan daerahnya menjadi zona merah versi laman nasional Covid-19.
Namun, menurutnya hal itu lantaran adanya keterlambatan penginputan data.
Baca Juga:Tangsel Jadi Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa, Ini Daftarnya
"Selama ini ada perbedaan data Covid antara data di pusat dengan data Covid di Banten. Di mana selama ini data covid di Banten lebih banyak jika dibanding dengan data covid Banten di Pusat. Jadi data kasus Covid yang lama di Banten selama ini belum terinput seluruhnya pada aplikasi NAR (New All Record) milik pusat," jelas Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Ben memaparkan, dari Posko KLN dan Pusdatin Kemenkes datang ke Banten untuk menyamakan data antara pusat dengan daerah pada 31 Maret 2021 lalu.
Kemudian, sejak 1-4 April 2021 kabupaten/kota se-Banten menginput ke dalam aplikasi NAR Pusat.
Semua data-data lama Covid-19 di Banten baik yang masih aktif, sembuh maupun meninggal yang belum terinput dalam aplikasi NAR.
Sehingga, lanjut Benyamin, setelah proses penginputan selama 4 hari, Kamis - Minggu tersebut, data Covid antara NAR Pusat dengan data web Provinsi Banten dan kab/kota sudah sama. Tidak ada lagi selisih perbedaan.
Baca Juga:Tarawih, Masjid Agung Tangsel Kurangi Bacaan Quran, Tiap Rakaat 1 Halaman
"Hal ini menjadi seolah kasus di Banten terutama Tangsel, naik signifikan. Padahal, itu kasus lama yang baru terinput," paparnya.
- 1
- 2