Tak Sampai 24 Jam, Dinding yang Blokir Jalan di Tangerang Dibongkar Petugas

Pembongkaran dinding tersebut karena dinilai menganggu ketentraman dari masyarakat.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 April 2021 | 06:30 WIB
Tak Sampai 24 Jam, Dinding yang Blokir Jalan di Tangerang Dibongkar Petugas
Petugas gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri membongkar dinding pemblokir akses jalan menuju sebuah pergudangan di Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021) malam. [Dok. Satpol PP Kota Tangerang]

Dia menyarankan pihak ahli waris menempuh jalan hukum apabila benar lahan tersebut memang miliknya.

"Kita sudah pernah sampaikan ke ahli waris, sudah saya bilang silakan di pengadilan saja biar jelas," tuturnya.

Dinding yang memblokir akses menuju kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Dinding yang memblokir akses menuju kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Pantauan SuaraJakarta.id, Rabu (7/4/2021) malam, terlihat akses Jalan Kemuliaan Cipondoh, Kota Tangerang, diblokir dengan dinding setinggi 50 cm dan panjang 3 meter.

Akses jalan hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan roda dua. Tampak pula pasir dan alat-alat untuk membangun dinding tersebut.

Baca Juga:Merasa Tak Jual Tanah, Ahli Waris Blokir Akses ke Pergudangan di Tangerang

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak