Wapres Ma'ruf: Mudik Sunah, Mencegah Penyebaran Wabah Hukumnya Wajib

"Saya meminta segenap kaum muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19," pungkas Wapres Maruf.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 11 April 2021 | 16:43 WIB
Wapres Ma'ruf: Mudik Sunah, Mencegah Penyebaran Wabah Hukumnya Wajib
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. [Instagram@kyai_marufamin]

SuaraJakarta.id - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin angkat bicara terkait kebijaran larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Diketahui, pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik atau pulang kampung saat Lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Terkait ini, Wapres Ma'ruf mengatakan bahwa larangan itu lantaran pengalaman tahun lalu, di mana terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik.

Baca Juga:ASN DKI Nekat Mudik saat Lebaran, Siap-siap Kena Sanksi

Mantan Rais Aam PBNU ini menambahkan, hukum mudik adalah sunah atau bukanlah sebuah keharusan. Namun mencegah penyebaran wabah penyakit hukumnya adalah wajib.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf dalam keterangan foto di Instagram resminya yang dikutip SuaraJakarta.id, Minggu (11/4/2021).

"Untuk itulah kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama bahwa mudik atau silaturahim itu sunnah, tetapi mencegah penyebaran wabah penyakit hukumnya wajib," ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf juga mengingatkan daerah yang masuk zona merah Covid-19 dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemudahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan sholat Tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan Covid-19.

Hal itu juga telah disampaikannya saat membuka acara Syiar Islam dan Istighosah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadan melalui konferensi video.

Baca Juga:Daftar Kendaraan yang Boleh Melintas saat Mudik 2021

"Saya tegaskan bahwa ibadah berjamaah di masjid, seperti sholat Tarawih dan tadarus itu hukumnya sunah. Sedangkan menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya itu hukumnya wajib," tuturnya.

"Karena itu, saya meminta segenap kaum muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19," pungkas Wapres Ma’ruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak