DPR Curiga Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 Sakit Jiwa

Menurut Yandri tindakam Jozeph yang mengaku-ngaku sebagai nabi sangat aneh dan tidak benar.

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Minggu, 18 April 2021 | 16:39 WIB
DPR Curiga Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 Sakit Jiwa
Jozeph Paul Zhang pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan Islam [Foto: Hops.id]

SuaraJakarta.id - DPR curiga Jozeph Paul Zhang sakit jiwa. Jozeph Paul Zhang menghina Nabi Muhammad cabul dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Dia meminta aparat penegak hukum nantinya memeriksa kejiwaan Jozeph Paul Zhang.

Menurut Yandri tindakam Jozeph yang mengaku-ngaku sebagai nabi sangat aneh dan tidak benar.

"Mungkin perlu diperiksa kejiwaannya dulu karena sangat aneh dan nggak masuk akal sehat kalau ngaku-ngaku sebagai nabi," kata Yandri kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga:Penghina Nabi Muhammad Jozeph Paul Zhang Ada di Jerman

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan mengatakan Jozeph Paul Zhang hanya tengah mencari sensai lewat pernyataannya yang menghina agama Islam. Apalagi sampai mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26.

Ace mengatakan sikap Jozeph yang arogan terhadap agama, sama sekali tidak menunjukkan bahwa Jozeph punya sikap saling menghormati dan tenggang rasa.

"Kelihatan sekali dia ingin membuat kegaduhan," kata Ace kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Karena itu, ia mendukung langkah kepolisian untuk mengusut dan menangkap Jozeph.

"Saya mendukung langkah pihak kepolisian untuk melacak orang ini. Apa maksudnya dia bicara seperti itu. Kita tidak bisa membiarkan orang seperti ngomong seenaknya di media sosial dan ruang publik," kata Ace.

Baca Juga:Gara-gara Jozeph Paul Zhang, Ada Seruan Tangkap Yahya Waloni Hina Kristen

Bareskrim Usut Youtuber Jozeph Paul

Bareskrim Polri bergerak usut Youtuber Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad cabul. Polisi mendalami berkas penyelidikannya

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.

"Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

YouTuber Joseph Paul Zhang dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agaam. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.

Pelaporan terhadap YouTuber Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter pribadinya, pada Sabtu, 17 April 2021.

Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” cuit Husin Shihab.

Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.

“Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” ujar Husin.

Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.

Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.

“Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.

Penghinaan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya.

Dia membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, dikuti Hops pada Minggu, 18 April 2021.

Jozeph Paul Zhang menantang kepada publik dengan membuat sayembara yang bisa melaporkannya ke polisi terkait penisataan agama.

Kemudian yang membuat publik kesal dan mengecam Jozeph ialah pernyataan dirinyayang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Rasulullah SAW.

Sontak pernyataannya itu mendapat kecaman publik, bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini