DPR Curiga Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 Sakit Jiwa

Menurut Yandri tindakam Jozeph yang mengaku-ngaku sebagai nabi sangat aneh dan tidak benar.

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Minggu, 18 April 2021 | 16:39 WIB
DPR Curiga Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 Sakit Jiwa
Jozeph Paul Zhang pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan Islam [Foto: Hops.id]

SuaraJakarta.id - DPR curiga Jozeph Paul Zhang sakit jiwa. Jozeph Paul Zhang menghina Nabi Muhammad cabul dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Dia meminta aparat penegak hukum nantinya memeriksa kejiwaan Jozeph Paul Zhang.

Menurut Yandri tindakam Jozeph yang mengaku-ngaku sebagai nabi sangat aneh dan tidak benar.

"Mungkin perlu diperiksa kejiwaannya dulu karena sangat aneh dan nggak masuk akal sehat kalau ngaku-ngaku sebagai nabi," kata Yandri kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga:Penghina Nabi Muhammad Jozeph Paul Zhang Ada di Jerman

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan mengatakan Jozeph Paul Zhang hanya tengah mencari sensai lewat pernyataannya yang menghina agama Islam. Apalagi sampai mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26.

Ace mengatakan sikap Jozeph yang arogan terhadap agama, sama sekali tidak menunjukkan bahwa Jozeph punya sikap saling menghormati dan tenggang rasa.

"Kelihatan sekali dia ingin membuat kegaduhan," kata Ace kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Karena itu, ia mendukung langkah kepolisian untuk mengusut dan menangkap Jozeph.

"Saya mendukung langkah pihak kepolisian untuk melacak orang ini. Apa maksudnya dia bicara seperti itu. Kita tidak bisa membiarkan orang seperti ngomong seenaknya di media sosial dan ruang publik," kata Ace.

Baca Juga:Gara-gara Jozeph Paul Zhang, Ada Seruan Tangkap Yahya Waloni Hina Kristen

Bareskrim Usut Youtuber Jozeph Paul

Bareskrim Polri bergerak usut Youtuber Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad cabul. Polisi mendalami berkas penyelidikannya

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak