Dukung Kendaraan Listrik, Menhub Minta PLN Bangun 20 Stasiun Pengisian

"Saya sudah kirim surat ke Dirut PLN dan cc ke Kementerian BUMN paling tidak ada 20 titik stasiun, termasuk Bekasi Timur ada charging station," kata Budi Karya Sumadi.

Hairul Alwan
Minggu, 18 April 2021 | 18:04 WIB
Dukung Kendaraan Listrik, Menhub Minta PLN Bangun 20 Stasiun Pengisian
Menhub Budi Karya Sumadi menjajal motor listri di Lapangan Stasiun Bekasi Timur [Antara]

SuaraJakarta.id - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mendukung penggunaan kendaraan listrik. Budi Karya Sumadi bahkan sudah menyurati PLN dan Menteri BUMN untuk segera dilakukan penambahan stasiun pengisian kendaraan listrik.

Budi Karya Sumadi berharap dengan populasi kendaraan listrik yang semakin banyak maka akan dibangun stasiun pengisian baterai (charging station) di mana-mana.

"Saya sudah kirim surat ke Dirut PLN dan cc ke Kementerian BUMN paling tidak ada 20 titik stasiun, termasuk Bekasi Timur ada charging station. Artinya apabila seseorang katakanlah 10 kilo dari sini akan ke Jakarta sambil stay di sini nanti ada tim yang charging mobil, motor, atau sepedanya," kata Menhub Budi Karya Sumadi pada acara sosialisasi penggunaan kendaraan listrik tersebut, Minggu (18/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Budi Karya Sumadi menjajal motor listrik buatan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam negeri di lapangan Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Baca Juga:Beberkan Alasan Masuk Islam, Deddy Corbuzier Pengen Anaknya Juga Mualaf

Setelah melihat-lihat sejumlah mobil dan motor listrik yang dihadirkan, Menhub mencoba berkeliling menggunakan motor listrik handmade E-Mostra.

"Hari ini saya bahagia tadi baru coba motor buatan anak bangsa, UKM, mereka mampu untuk membuat motor listrik. Bentuknya bagus, tenaganya bagus, TKDN-nya juga sudah mencapai 50 persen. Oleh karena itu kita ingin sekali produk dalam negeri ini bisa maju, dan bisa dipasarkan dalam jumlah yang banyak," ungkapnya.

Menhub mengatakan, kendaraan listrik diharapkan bisa menjadi kebutuhan massal. Presiden melalui Perpres Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) mengarahkan pada penggunaan kendaraan listrik.

Menhub pun sudah mengeluarkan Peraturan Menhub (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Kami, kemenhub, sudah membuat PM di 2020 dan juga yang namanya kendaraan berbasis baterai itu jadi preferensi, artinya secara sistematis kita akan lakukan itu," kata Menhub Budi Karya.

Baca Juga:Foto Parto Muda Tersebar! Netizen Ribut, Ada yang Bilang Mirip Reza Rahdian

Harapannya, lanjut dia, dengan semakin mudahnya proses pengisian baterai kendaraan listrik juga akan mengerek minat masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Harapan kita ini konsisten dilakukan. Kita setiap saat mengingatkan kendaraan listrik adalah tujuan kita. Kemenhub berkomitmen sekarang semua eselon I sudah gunakan mobil listrik, termasuk saya. Ini kementerian lain saya harap juga lakukan sehingga diharapkan nanti penggunaannya makin masif," kata Menhub Budi Karya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak