Kepolisian telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian, dengan pasal yang disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kemudian tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a KUHP. (Antara)
Kiai Hasan Basri: Tangkap Jozeph Paul Zhang Si Penghina Nabi Muhammad
Pernyataan Jozeph dalam videonya yang viral di media sosial telah menistakan ajaran Islam, juga mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26.
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 April 2021 | 09:00 WIB

BERITA TERKAIT
Terkuak di Sidang! Pak RT Sebut M Kece Diajarkan Jozeph Paul Zhang Bikin Konten Penistaan Agama
07 Juli 2022 | 18:27 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
02 April 2025 | 15:17 WIB WIBTerkini
news | 18:09 WIB
news | 14:55 WIB
lifestyle | 11:21 WIB
news | 09:51 WIB
news | 09:33 WIB