Sekampung Batal Puasa Massal, Masjid Al Khairiyah Adzan Kecepatan 3 Menit

Pihak Masjid minta maaf telah keliru dalam mengumandangkan adzan lebih cepat 3 menit dari waktu seharusnya.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 April 2021 | 09:33 WIB
Sekampung Batal Puasa Massal, Masjid Al Khairiyah Adzan Kecepatan 3 Menit
Ilustrasi azan. [June Andrei George/Unsplash]

SuaraJakarta.id - Satu kampung batal puasa massal karena masjid adzan Maghrib terlalu cepat 3 menit. Hal itu terjadi di Masjid Al Khairiyah.

Al hasil Pengurus Masjid Al Khairiyah, Taman Seri Gombak, Kuala Lumpur meminta para jamaahnya mengqadha puasanya di waktu lain setelah Ramadhan.

Pihak Masjid minta maaf telah keliru dalam mengumandangkan adzan lebih cepat 3 menit dari waktu seharusnya.

Dalam sebuah pernyataan pengurus Masjid Al Khairiyah, Wan Nawawi Wan Dagang mengatakan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena masalah teknis pada tampilan jam digital penanda adzan di Masjid tersebut.

Baca Juga:Polisi Tangkap 4 Orang Paksa Pembantu Batal Puasa di Kondominium One KL

Kumandang adzan maghrib pada hari Selasa (20/4/2021) kemarin lebih cepat dari waktu seharusnya.

Pengunjung menggambar di salah satu instalasi seni MoPaint di MoJA Museum, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengunjung menggambar di salah satu instalasi seni MoPaint di MoJA Museum, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Jamaah yang berpatokan pada adzan Maghrib dari Masjid Al Khairiyah untuk berbuka puasa, perlu diketahui bahwa puasa batal pada hari itu dan perlu diganti,” kata Wan Nawawi seperti dilansir Borneo Post Online pada Kamis (22/4/2021).

Umat Muslim berpuasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari atau Maghrib.

Sebagian besar Muslim bergantung pada jadwal waktu tetap berbuka puasa.

Banyak Muslim juga menggantungkan waktu berbuka pada kumandang adzan untuk mengetahui telah masuk waktu Maghrib.

Baca Juga:Paksa Pembantu Batalkan Puasa, Bos Perusahaan Bodyguard Akhirnya Ditangkap

Wan Nawawi juga menyebutkan bahwa menurut pandangan mayoritas ulama mazhab Hanafi, Maliki dan Syafii, serta banyak dari mazhab Hambali, puasa kemarin batal dan harus diganti.

Dia mengutip penjelasan hukum Islam dari Kantor Mufti Wilayah Federal yang mengatakan bahwa jamaah yang berpatokan adzan masjid untuk berbuka puasa perlu mengganti puasa mereka.

"Sekali lagi kami mohon maaf dan insya Allah hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak