Bareskrim Polri Tangkap Bos EDCCash, Diduga Menipi dan TPPU

Tersangka didugaan melakukan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang, sekaligus kepemilikan senjata api ilegal.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 April 2021 | 16:18 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Bos EDCCash, Diduga Menipi dan TPPU
Sejumlah nasabah geruduk rumah pemilik EDCCash.[Suara.com/Imam Faisal]

"Senjata api ini sedang lakukan pendalaman. Diakui senpi milik tersangka AY," kata Helmy.

Selain itu, juga ditemukan dua pucuk senjata api lainnya dari beberapa tersangka lainnya berdasarkan hasil penelusuran senjata api milik AY.

Dalam perkara ini, lanjut Helmy, pihaknya membuat dua berkas perkara yakni terkait investasi ilegal dan kepemilikan senjata api.

Adapun AY dan beberapa tersangka lainnya dikenakan dengan pasal berlapis terkait penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang, transaksi elektronik, serta undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api. (Antara)

Baca Juga:Tersangka Investasi Bodong EDCCash Bagi-bagi Duit ke Warga

REKOMENDASI

News

Terkini